Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Umar mengakui Nabi dan para sahabat berhaji tamattu', namun tidak menyukainya karena khawatir orang memperlakukan musim haji dengan ringan

Imam Ahmad : 324

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ وَأَخْبَرَنِي هُشَيْمٌ عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ عُتَيْبَةَ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ هِيَ سُنَّةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي الْمُتْعَةَ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ يُعَرِّسُوا بِهِنَّ تَحْتَ الْأَرَاكِ ثُمَّ يَرُوحُوا بِهِنَّ حُجَّاجًا

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dia berkata; dan telah mengabarkan kepadaku [Husyaim] dari [Al Hajjaj Bin Arthah] dari [Al Hakam Bin 'Utaibah] dari ['Umarah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] bahwa [Umar] berkata; "Itu adalah Sunah Rasulullah, -yaitu Mut'ah (haji), - akan tetapi aku khawatir mereka akan singgah untuk beristirahat dengan istri-istri mereka di bawah pohon Arak, kemudia mereka pergi dengan membawa istri-istri mereka untuk melaksanakan haji."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 324, 332
Imam Muslim : 2145
Imam Nasa'i : 2685
Imam Ibnu Majah : 2970