Mandi janabat, mulai dengan mencuci kedua telapak tangan, berwudhu kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya sebanyak tiga kali, kemudian mengalirkan air ke seluruh kulitnya
Imam Muslim : 475و حَدَّثَنَاه عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ هِشَامٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ ثُمَّ تَوَضَّأَ مِثْلَ وُضُوئِهِ لِلصَّلَاةِ
Dan telah menceritakan kepada kami [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Zaidah] dari [Hisyam] dia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana, kemudian berwudhu dengan wudhu untuk shalat.