Berilah pertolongan/syafaat, niscaya kalian akan mendapatkan pahala (Anjuran menjadi perantara kebaikan/syafaat untuk membantu hajat sesama muslim)
Imam Bukhari : 6922حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاهُ السَّائِلُ وَرُبَّمَا قَالَ جَاءَهُ السَّائِلُ أَوْ صَاحِبُ الْحَاجَةِ قَالَ اشْفَعُوا فَلْتُؤْجَرُوا وَيَقْضِي اللَّهُ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ مَا شَاءَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al' Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] berkata, Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam didatangi seorang peminta-minta -atau sepertinya ia berkata 'ditemui (bukan didatangi) seorang peminta-minta', atau orang yang mempunyai keperluan-, maka beliau berkata: "Berilah pertolongan niscaya kalian diganjari, dan Allah memutuskan melalui lisan rasul-Nya sekehendaknya."