Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan tidak tuma'ninah: ulangi shalat jika tidak tuma’ninah
Imam Bukhari : 376

أَخْبَرَنَا الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَا مَهْدِيٌّ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَرَأَى رَجُلًا لَا يُتِمُّ رُكُوعَهُ وَلَا سُجُودَهُ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ لَهُ حُذَيْفَةُ مَا صَلَّيْتَ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ لَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ سُنَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah mengabarkan kepada kami [Ash Shaltu bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Mahdi] dari [Washil] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah], bahwa ia melihat seorang laki-laki tidak sempurna dalam rukuk dan sujudnya. Setelah orang itu selesai shalat, Hudzaifah berkata kepadanya, "Kamu belum shalat!" Orang itu berkata, "Aku rasa sudah cukup." Hudzaifah berkata lagi, "Seandainya kamu meninggal, maka kamu meninggal dunia bukan di atas sunah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."

Hadits Penguat :

Imam Bukhari : 376, 649, 715, 749, 750, 751, 758, 759, 766, 5782, 6174
Imam Muslim : 602
Imam Tirmidzi : 258, 278, 279
Imam Nasa'i : 1055
Imam Ibnu Majah : 883