Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Istri yang sedang haid boleh membantu melayani kebutuhan suami

Imam Darimi : 1056

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَأْمُرُ جَارِيَتَهُ أَنْ تُنَاوِلَهُ الْخُمْرَةَ مِنْ الْمَسْجِدِ فَتَقُولُ إِنِّي حَائِضٌ فَيَقُولُ إِنَّ حِيضَتَكِ لَيْسَتْ فِي كَفِّكِ فَتُنَاوِلُهُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Uyainah] dari [Ali bin Mushir] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu: "Bahwa ia pernah memerintahkan kepada budak wanitanya untuk mengambilkan alas tikar untuk shalat dari masjid, ia (budak wanitanya) berkata: 'Aku sedang haid', maka ia berkata: 'Haid kamu bukan berada pada telapak tanganmu', dan ia mengambilkannya untuknya".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 5126, 5332, 23054, 23214, 23554, 23650, 23663, 23688, 24235, 24613, 24730, 24890
Imam Muslim : 450, 451, 452, 453
Imam Abu Dawud : 228
Imam Tirmidzi : 124
Imam Nasa'i : 270, 271, 280, 380
Imam Ibnu Majah : 624
Imam Darimi : 764, 1053, 1056