Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan minum dari bejana emas dan perak
Imam Darimi : 2036

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الَّذِي يَشْرَبُ فِي آنِيَةٍ مِنْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Zaid bin Abdullah bin Umar] dari [Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr] dari [Ummu Salamah] bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum dari bejana yang terbuat dari perak, sesungguhnya ia telah menuangkan api Jahannam ke dalam perutnya."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 23521, 25356, 25370, 25381, 25395
Imam Bukhari : 5203
Imam Muslim : 3846, 3847
Imam Ibnu Majah : 3404, 3406
Imam Malik : 1444
Imam Darimi : 2036