Tawaf dilakukan dengan menampakkan pundak kanan (idltiba’)
Imam Darimi : 1772أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ هُوَ ابْنُ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ يَعْلَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ طَافَ مُضْطَبِعًا
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdul Hamid yaitu Ibnu Jubair] dari [Ibnu Ya'la] dari [Ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melakukan thawaf dengan menyelendangkan kain ihramnya dari bawah ketiak kanan hingga menutupi pundak kirinya."