Haid itu tujuh, sepuluh, sampai lima belas hari’ apabila lebih dari itu adalah (darah) istihadhah
Imam Darimi : 828أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ قَالَ بَلَغَنَا أَنَّ الْمُسْتَحَاضَةَ تَنْتَظِرُ أَعْلَى أَقْرَائِهَا بِيَوْمٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] ia berkata: "Telah sampai berita kepada kami bahwa wanita yang mengalami istihadhah dapat menunggu sehari paling banyak dari masa haidnya".