Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Disyariatkannya mandi: wanita jika bermimpi sebagaimana mimpi laki-laki, yaitu sampai keluarnya mani, maka mandilah

Imam Malik : 102

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي حَكِيمٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ غَدَا إِلَى أَرْضِهِ بِالْجُرُفِ فَوَجَدَ فِي ثَوْبِهِ احْتِلَامًا فَقَالَ لَقَدْ ابْتُلِيتُ بِالْاحْتِلَامِ مُنْذُ وُلِّيتُ أَمْرَ النَّاسِ فَاغْتَسَلَ وَغَسَلَ مَا رَأَى فِي ثَوْبِهِ مِنْ الْاحْتِلَامِ ثُمَّ صَلَّى بَعْدَ أَنْ طَلَعَتْ الشَّمْسُ

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Isma'il bin Abu Hakim] dari [Sulaiman bin Yasar] bahwa [Umar bin Khatthab] pergi ke ladangnya di wilayah Juruf pada waktu pagi hari. Lalu ia mendapatkan pada bajunya bekas mimpi basah, maka ia pun berkata, "Saya telah dicoba dengan mimpi basah, sejak saya menjabat kepemimpinan." Kemudian dia mandi dan mencuci bekas mimpi basah pada bajunya yang terlihat, kemudian shalat setelah terbit matahari."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 632, 738, 6940, 7202, 7471, 8112, 9410, 10301, 19524, 19530, 19560
Imam Bukhari : 266, 603, 604
Imam Muslim : 950, 951
Imam Abu Dawud : 203
Imam Ibnu Majah : 1210
Imam Malik : 100, 101, 102, 103, 104