Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Penjelasan tentang status hukum anak & wanita musyrikin yang tidak sengaja terbunuh saat penyerangan malam
Imam Ibnu Majah : 2829

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ حَدَّثَنَا الصَّعْبُ بْنُ جَثَّامَةَ قَالَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَهْلِ الدَّارِ مِنْ الْمُشْرِكِينَ يُبَيَّتُونَ فَيُصَابُ النِّسَاءُ وَالصِّبْيَانُ قَالَ هُمْ مِنْهُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Abbas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ash Sha'b bin Jatstsamah], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang orang-orang musyrik yang sedang bermalam di rumah mereka lalu (diserang) dan terkena kaum wanita serta anak-anak? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka (wanita dan anak-anak) adalah bagian dari mereka (orang-orang musyrik itu)."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 15830, 15832, 16075, 16076
Imam Muslim : 3281, 3282, 3283
Imam Ibnu Majah : 2829