Rasulullah tidak melaksanakan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat Ied
Imam Ibnu Majah : 1282حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الطَّائِفِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا فِي عِيدٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Abdurrahman Ath Tha`ifi] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata, "Di hari ied Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak shalat baik sebelum maupun sesudahnya. "