Rasulullah SAW melarang laki-laki memakai cincin di jari telunjuk atau sebelahnya
Imam Nasa'i : 5191أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُنَهَانِي نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْخَاتَمِ فِي السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ashim bin Kulaib] dari [Abu Burdah] ia berkata, "Aku mendengar [Ali] berkata, "Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin pada jari telunjuk dan jari tengah."