Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Mewarnai jenggot dengan khaluq (kunyit dan wangi)
Imam Nasa'i : 5026

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَكَانَ يَصْبُغُ ثِيَابَهُ بِالزَّعْفَرَانِ فَقِيلَ لَهُ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْبُغُ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ali bin Maimun] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Zaid] dari [Bapaknya] bahwa [Ibnu Umar] pernah mencelup kain bajunya dengan za'faran, ketika hal itu ditanyakan kepadanya, ia pun menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa melakukannya."

Hadits Penguat :


Imam Abu Dawud : 3542
Imam Nasa'i : 4998, 5026, 5148
Imam Ibnu Majah : 3616