Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Boleh memakai celak Ash Shobir (perasan air pepohonan) ketika berihram
Imam Nasa'i : 2663

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ نُبَيْهِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ عَنْ أَبِيهِ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمُحْرِمِ إِذَا اشْتَكَى رَأْسَهُ وَعَيْنَيْهِ أَنْ يُضَمِّدَهُمَا بِصَبِرٍ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub bin Musa] dari [Nabih bin Wahb] dari [Aban bin Usman] dari [ayahnya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda megenai orang yang berihram: " Jika ia merasa sakit dikepala dan matanya, hendaknya ia melumurinya dengan Shabir (perasan pohon yang pahit)."

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 396, 435, 463, 466
Imam Muslim : 2089, 2090
Imam Abu Dawud : 1567
Imam Nasa'i : 2663
Imam Darimi : 1849