Nabi tidak bertahallul karena telah men-talbid rambut dan mengikat hadyu, sementara para istri beliau diperintahkan bertahallul
Imam Nasa'i : 2634أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ أُخْتِهِ حَفْصَةَ قَالَتْقُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا شَأْنُ النَّاسِ حَلُّوا وَلَمْ تَحِلَّ مِنْ عُمْرَتِكَ قَالَ إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَا أُحِلُّ حَتَّى أُحِلَّ مِنْ الْحَجِّ
Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah], ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] dari saudara wanitanya yaitu [Hafshah], ia berkata; saya pernah berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; wahai Rasulullah, apakah permasalahan orang-orang, mereka telah bertahalul dan anda belum bertahalul dari umrah anda? Beliau bersabda: "Sesungguhnya saya telah mengikat kepalaku dan mengalungi hewan kurbanku, maka saya tidak bertahalul hingga bertahalul dari haji."