Tidak halal sedekah bagi orang kaya dan orang sehat yang kuat
Imam Nasa'i : 2550أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لِغَنِيٍّ وَلَا لِذِي مِرَّةٍ سَوِيٍّ
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr] dari [Abu Hashin] dari [Salim] dari [Abu Hurairah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal sedekah untuk orang yang kaya, dan orang yang sehat kuat dan memiliki kemampuan untuk bekerja."