Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Memandikan jenazah dengan siraman ganjil
Imam Nasa'i : 1864

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْتُوُفِّيَتْ إِحْدَى بَنَاتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ إِلَيْنَا فَقَالَ اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكِ إِنْ رَأَيْتُنَّ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَاجْعَلْنَ فِي الْآخِرَةِ كَافُورًا أَوْ شَيْئًا مِنْ كَافُورٍ فَإِذَا فَرَغْتُنَّ فَآذِنَّنِي فَلَمَّا فَرَغْنَا آذَنَّاهُ فَأَلْقَى إِلَيْنَا حِقْوَهُ وَقَالَ أَشْعِرْنَهَا إِيَّاهُأَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ نَحْوَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ سَبْعًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكِ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكِ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] dia berkata; "Salah seorang puteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, lalu beliau mengutus kami, lalu beliau bersabda: "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu- dengan air dan daun bidara, dan pada bagian terakhir kali dengan kapur barus atau sedikit kapur barus, jika kalian telah selesai, maka beritahulah aku." Setelah kami selesai, kami memberitahukan beliau, kemudian beliau memberikan kainnya kepada kami seraya bersabda: "Bungkuslah ia dengan kain ini." Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] sebagaimana Hadits diatas, namun berbeda pada kalimat, "Mandikanlah ia tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu -jika hal itu kalian pandang perlu." Dengan menambahkan tujuh kali.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 19860, 19865, 19871, 26034, 26036, 26043
Imam Bukhari : 1175, 1176, 1179, 1180, 1182, 1184
Imam Muslim : 1557, 1558, 1559
Imam Abu Dawud : 2734
Imam Tirmidzi : 911
Imam Nasa'i : 1858, 1862, 1863, 1864, 1865, 1866, 1867, 1868
Imam Ibnu Majah : 1448
Imam Malik : 465