Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan mendirikan shalat dengan menahan kencing, buang air besar, atau kentut

Imam Nasa'i : 843

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِأَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَرْقَمَ كَانَ يَؤُمُّ أَصْحَابَهُ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ يَوْمًا فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلْيَبْدَأْ بِهِ قَبْلَ الصَّلَاةِ

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya], bahwasanya [Abdullah bin Arqam] pernah menjadi Imam shalat bagi para sahabatnya, suatu hari ketika tiba waktu shalat, dia pergi untuk buang air besar, lalu kembali untuk mengimami. Dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: " Apabila kalian hendak buang air besar, ketika -tiba waktu shalat-, maka hendaklah ia mendahulukannya sebelum melaksanakan shalat.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 9320, 9713, 21131, 21211, 21225, 23037, 23135, 23310
Imam Muslim : 869
Imam Abu Dawud : 81, 82, 83
Imam Tirmidzi : 132
Imam Nasa'i : 843
Imam Ibnu Majah : 325, 608
Imam Malik : 342, 343