Imam Abu Dawud : 4515
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَبِيبٍ وَهِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَسُولُ الرَّجُلِ إِلَى الرَّجُلِ إِذْنُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Habib] dan [Hisyam] dari [Muhammad] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Utusan seseorang kepada orang lain adalah bentuk izinnya."