Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Kesaksian Imran bin Hushain bahwa ayat tamattu' tidak dimansukh hingga Nabi wafat
Imam Bukhari : 1469

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ حَدَّثَنِي مُطَرِّفٌ عَنْ عِمْرَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَتَمَتَّعْنَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَ الْقُرْآنُ قَالَ رَجُلٌ بِرَأْيِهِ مَا شَاءَ

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] berkata,, telah menceritakan kepada saya [Muthrrif] dari ['Imran radliallahu 'anhu] berkata: "Kami melaksanakan hajji dengan cara tamattu' pada masa hidup Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Maka turunlah ayat Al Qur'an Al Baqarah ayat 195). Dia ('Imran) bersabda: "Seseorang berpendapat sesuai kehendak Allah".

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 13666, 15292, 19006
Imam Bukhari : 1469
Imam Muslim : 2153, 2157
Imam Ibnu Majah : 2969