Nabi membakar dan menebang kebun kurma Bani An-Nadhir di Al-Buwairah
Imam Abu Dawud : 2248حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّقَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَعَ وَهِيَ البُوَيْرَةُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id?], telah menceritakan kepada kami [Al Laits], dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membakar pohon kurma milik Bani Nadhir, dan memotong pohon, yaitu di Buwairah. Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: "Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) …….."