Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Larangan mengutuk hewan tunggangan: "Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dikutuk"

Imam Abu Dawud : 2198

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمُهَلَّبِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ فِي سَفَرٍ فَسَمِعَ لَعْنَةً فَقَالَ مَا هَذِهِ قَالُوا هَذِهِ فُلَانَةُ لَعَنَتْ رَاحِلَتَهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَعُوا عَنْهَا فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ فَوَضَعُوا عَنْهَاقَالَ عِمْرَانُ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهَا نَاقَةٌ وَرْقَاءُ

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah], dari [Abu Al Muhallab], dari [Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah berada dalam suatu perjalanan dan mendengar sebuah laknat. Kemudian beliau berkata: "Apakah ini?" Mereka berkata; Fulanah telah melaknat kendaraanya. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Turunkan barang-barang darinya, karena sesungguhnya unta tersebut telah ditinggalkan." Kemudian mereka menurunkan barang-barang darinya. Imran berkata; sepertinya aku melihatnya, yaitu unta yang berwarna pirang.

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 19013, 19024
Imam Muslim : 4699, 4700
Imam Abu Dawud : 2198