Masuk Islam, klik di sini
ISLAM AL-HAQ: QURAN & HADITS
(Islam yang Benar)



Diwajibkan mandi karena keluar mani
Imam Abu Dawud : 187

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِوَكَانَ أَبُو سَلَمَةَ يَفْعَلُ ذَلِكَ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami ['Amru] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Air (mandi janabat) itu disebabkan karena keluarnya air (mani)." Dan Abu Salamah melakukan demikian (yakni, dia tidak berpendapat wajibnya mandi bagi suami yang telah memasukkan kemaluannya pada kemaluan istrinya namun tidak keluar air mani, dan dia berpendapat dengan hadits bahwa air (mandi) itu disebabkan karena keluarnya air (mani).

Hadits Penguat :

Imam Ahmad : 10813, 10882, 11010, 22431, 22472
Imam Muslim : 518, 519
Imam Abu Dawud : 185, 187, 224, 320
Imam Tirmidzi : 103, 104
Imam Nasa'i : 199
Imam Ibnu Majah : 599
Imam Darimi : 751, 752, 753