Imam Ahmad : 18990
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَيَزِيدُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْكَيِّ فَاكْتَوَيْنَا فَمَا أَفْلَحْنَا وَلَا أَنْجَحْنَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain] radliallahu 'anhu berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami dari berobat menggunakan kayy (jeos; yaitu besi yang dipanaskan, sundutan besi panas), lalu kami mencoba untuk melanggar, maksudnya kami mencoba berobat dengan kayy sedang kami tidak beruntung dan tidak berhasil sama sekali(tidak sembuh)."